Matriks Perbandingan Perubahan – Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Permukaan

Bahwa ddalam rangka mewujudkan ketahanan pangan serta peningkatan perekonomian daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung kedaulatan pangan nasional, telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Bersama ini, kami sampaikan informasi berupa Matriks Perbandingan Perubahan Peraturan terkait Perubahan Peraturan tersebut. . . . Baca Selengkapnya .