Palu – Selasa, 11 Juli 2023, BPK Perwakilan Sulawesi Tengah menyelenggarakan Pembukaan Pelaksanaan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2023 di ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi tengah. Mewakili Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tengah, Kepala Subauditorat Sulawesi Tengah I, Prabowo Farid Trijoko, menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan pada hari ini. Kegiatan yang dihadiri oleh Inspektur Provinsi Sulawesi Tengah dan para Inspektur Kabupaten/Kota serta pejabat terkait se-Sulawesi Tengah ini, diagendakan dilaksanakan mulai pada tanggal 11 s.d 14 Juli 2023.
Sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan. Jawaban atau penjelasan tersebut disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya enam puluh hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. Kepala Subauditorat Sulawesi Tengah I, Prabowo Farid Trijoko juga menyampaikan dalam sambutannya, hasil pemantauan tindak lanjut pada 14 Pemerintah Daerah dan 24 BUMD di Provinsi Sulawesi Tengah s.d. Smt. I Tahun 2022 menunjukkan 67,30% dari total rekomendasi telah ditindaklanjuti dan dinilai telah sesuai.
“Secara kumulatif sampai dengan Semester II tahun 2022, rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan periode 2005 sampai dengan Semester II tahun 2022 telah ditindaklanjuti entitas dengan penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan adalah senilai Rp528.287.112.792,28. Capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut tersebut baru mencapai 67,29%, belum mencapai target yang telah ditetapkan sebesar 80%, Kecuali untuk satu entitas yaitu Pemkab Tojo Una-Una mencapai 81,3% . BPK memberikan apresiasi atas pencapaian tingkat penyelesaian tindak lanjut pada entitas tersebut.” Ujar Prabowo Farid Trijoko.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan agar setiap entitas dapat memaksimalkan penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Sulawesi Tengah guna mencapai target yang telah ditetapkan.