Pembahasan Kesepakatan Bersama Akses Data Transaksi Rekening Secara Online antara BPK, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, dan PT. Bank Sulteng

Palu – Hukum Humas

PhotoGrid_1403752494749

            Dalam rangka meningkatkan hubungan kerja sama antara BPK, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, dan PT. Bank Sulteng dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara maka pada hari Jumat tanggal 28 Februari 2014 bertempat di Aula Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan pembahasan atas Kesepakatan Bersama tentang Akses Data Transaksi Rekening Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota secara online pada PT. Bank Sulteng. Pada kegiatan tersebut diawali dengan pembukaan oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Daryono, dalam hal ini menjabat sebagai Plh. Kepala Perwakilan.

         Dalam sambutannya Daryono menyatakan Kesepakatan Bersama ini merupakan lanjutan dari Kesepahaman antara BPK dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah  tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi untuk Akses Data pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah dalam Rangka Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

              Kegiatan yang berlangsung kurang lebih tiga jam ini dihadiri oleh Daryono (Kepala Sekretariat Perwakilan), Abdul Choliq (Kepala Sub Auditorat Sulteng I), Doni Adi Pradana (Kepala Subbagian Hukum dan Humas), Rahmat Abdul Haris (Direktur Utama PT. Bank Sulteng) beserta rombongan serta perwakilan dari masing-masing Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah bagian Hukum.