Ketua KPK: Perlunya Sinergi Bersama APH dan Auditor Pemerintah Dalam Memberantas Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Sulawesi Tengah

Palu- Senin, 9 September 2024, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah Binsar Karyanto P menghadiri Undangan Pembukaan Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Auditor Pemerintah Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Sulawesi Tengah. Acara yang diselenggarakan selama 4 hari dimulai pada tanggal 9 September s.d 12 September 2024 di Swiss-Bell hotel Silae Palu ini dibuka oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango.  Turut Hadir dalam acara ini Ketua Pengadilan Tinggi Nirwana, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Agus Nugroho, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Zulfikar Tanjung, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah Edy Suharto.

Pelatihan tersebut diikuti oleh 80 (delapan puluh) orang yang terdiri dari Penyidik pada jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Jaksa pada jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Auditor pada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Auditor pada Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, Auditor pada Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tengah, dan Hakim pada jajaran Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Turut diantara para peserta Dua Pemeriksa Madya BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah yaitu Khoirun Nasikhin dan Gusti Ayu Sri Widari Puspayanti.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI Nawawi Pomolango dalam Sambutannya menekankan perlunya sinergi memberantas tindak pidana korupsi  yang dapat menunjukan tidak adanya ego sektoral kelembagaan. Dengan adanya sinergi tersebut, masyarakat dapat menilai positif, karena sejatinya yang dilihat adalah output dari kegiatan tersebut. Oleh Karena Itu pimpinan KPK sangat memandang perlu untuk mengadakan kegiatan tersebut.

“Pelatihan Bersama ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi berbagai kendala penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pengembalian kerugian keuangan negara khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah, sehingga diharapkan dapat terwujud kerjasama yang lebih efektif dan efisien antara instansi penegak hukum, yaitu Pengadilan, Kejaksaan, dan Polri serta Auditor di Wilayah hukum Provinsi Sulawesi Tengah” Ujar Nawawi Pomolango.

Acara Pembukaan ditutup dengan Foto Bersama dan Pemberian cendera mata kepada setiap Instansi yang diundang dalam Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Auditor Pemerintah Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi ini.