Palu – Jumat, 10 Maret 2022, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 Unaudited dari empat kabupaten bertempat di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. LKPD Unaudited disampaikan oleh Bupati Donggala Kasman Lassa, Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai, Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi, dan Bupati Toli-toli Amran Yahya kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah Binsar Karyanto P.
Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi dalam sambutannya mengatakan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah siap diperiksa BPK demi pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK yang telah bekerja keras dalam rangka memeriksa laporan keuangan dan juga memberikan masukan kepada pemerintah daerah,” tegasnya.
Binsar Karyanto P dalam sambutannya menyatakan bahwa laporan keuangan selanjutnya akan diperiksa oleh BPK dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan, dengan mendasarkan pada empat aspek, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).
Binsar Karyanto P juga menjelaskan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan ditujukan untuk memberi opini atas kewajaran penyajian Laporan Keuangan apakah tidak mengandung salah saji yang material sehingga pihak-pihak yang berkepentingan tidak salah dalam membaca dan memahami Laporan Keuangan.
“Kami berharap Pemerintah Daerah dapat senantiasa meningkatkan kualitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara guna mendorong terwujudnya tata Kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.” ujarnya.