Pemerintah Provinsi dan Lima Kabupaten/Kota di Wilayah Sulawesi Tengah Serahkan LKPD Unaudited TA 2021

Palu – Jumat, 18 Maret 2022, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 Unaudited dari Provinsi dan Lima Kabupaten/Kota bertempat di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. LKPD Unaudited disampaikan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir, Wakil Walikota Palu Reny A. Lamadjido, Bupati Poso Verna Gladies Merry Inkriwang, Bupati Morowali Taslim, Wakil Bupati Parigi Moutong H. Badrun Nggai dan Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K. kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah Slamet Riyadi.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dalam sambutannya menyampaikan amanat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021 dengan Topik Bangkitkan Ekonomi, Pulihkan Negeri, bersama hadapi pandemi, Menteri Keuangan mengharapkan Laporan Keuangan yang disusun oleh Kementrian /Lembaga serta pemerintah daerah harus selalu menjaga tata kelola yang baik serta terus melihat temuan-temuan BPK dan memperbaiki berdasarkan rekomendasi yang disampaikan BPK dan Auditornya.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan terus memperbaiki kesalahan dan kekurangan yang ada dimasa lalu dan terus berupaya melakukan pencegahan agar tidak terjadi tindakan Fraud dan terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian Internal,” tegasnya.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah dalam sambutannya menyatakan bahwa laporan keuangan selanjutnya akan diperiksa oleh BPK dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan, dengan mendasarkan pada empat aspek, yaitu keseuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).

“Selain itu kami mengapresiasi seluruh jajaran Pemerintah Daerah yang telah menyerahkan LKPD secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku” ujarnya.