Pemkab Sigi alokasikan Rp3,4 miliar untuk pengendalian inflasi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, mengalokasikan anggaran senilai Rp3,4 miliar bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pengendalian inflasi, seiring dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Sesuai dengan aturan pemerintah pusat bahwa APBD harus dialokasi dua persen untuk pengendalian inflasi, ini sudah aturan dari pusat yang dilaksanakan oleh daerah, bukan aturan dari daerah,” ucap Bupati Sigi Mohamad Irwan, di Sigi, Selasa.

Irwan mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk pengendalian inflasi dengan memberikan subsidi kepada beberapa sektor strategis. Sektor yang berkaitan dengan pangan, kata dia, seperti kegiatan pertanian, menjadi salah satu sasaran intervensi dalam pengendalian inflasi daerah.

Untuk sektor pertanian, ujar dia, Pemkab Sigi akan mengintervensi langsung terkait dengan sarana produksi yaitu memberikan subsidi kepada kelompok tani yang memiliki alat mesin pertanian.

“Bentuk subsidinya yaitu pemerintah menanggung bahan bakar alat mesin pertanian, sehingga petani tidak terbebani dengan harga BBM yang naik,” ungkap dia.

Di samping itu, ujar dia, Pemkab Sigi juga akan memberikan subsidi bagi sektor transportasi khususnya ojek yang beraktivitas di wilayah Kecamatan Kulawi Selatan dan Pipikoro.

“Hal ini agar harga transportasi jasa ojek tidak naik, sehingga petani yang berada di Pipikoro dapat mendistribusikan hasil pertanian dari daerah itu ke pasar dengan harga yang terjangkau,” ujarnya.

Ia mengatakan stabilitas harga pangan dalam situasi ini menjadi prioritas dalam pembangunan nasional.

“Berbagai upaya dan kebijakan dilakukan oleh pemerintah baik yang bersifat jangka pendek ataupun jangka panjang, mengacu pada permasalahan utama yang terjadi selama ini yaitu tingginya disparitas harga antara produsen dan konsumen,” ujarnya.

Sumber : sulteng.antaranews.com