Palu – Kamis, 22 Juni 2023, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah menggelar acara Penandatangan komitmen Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan, yang di tandatangani secara langsung oleh Seluruh Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala BPKAD se-Sulawesi Tengah yang bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.
Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah Binsar Karyanto P dalam sambutannya mengatakan bahwa Efektivitas tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK merupakan salah satu bukti bahwa kualitas pemeriksaan BPK bermanfaat bagi perbaikan. Selain itu, tindak lanjut juga merupakan bentuk apresiasi oleh entitas pemeriksaan BPK, sehingga rekomendasi menjadi salah satu pendorong dalam memperbaiki pengelolaan keuangan negara.
Pemerintah Kabupaten Sigi dan Tojo Una-una masuk dua daftar jumlah penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK paling tinggi se-Sulawesi Tengah, dengan Persentase sebesar 79,23 persen dan 81,32 persen. Hal ini dikemukakan Binsar Karyanto P dalam Sambutannya.
“Sebagaimana data pemantauan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, menunjukkan bahwa capaian penyelesaian tindak lanjut sampai dengan Semester II Tahun 2022, untuk 14 Pemerintah Daerah di wilayah Sulawesi Tengah baru mencapai 66,71%. Capaian tersebut masih di bawah pencapaian rata-rata nasional sebesar 76,80% maupun target Renstra BPK sebesar 75%. Jumlah entitas yang penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaannya sudah di atas 75% baru mencapai dua entitas yaitu Pemerintah Kabupaten Sigi sebesar 79,23% dan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una sebesar 81,32%”, Ujar Binsar Karyanto P.
Binsar Karyanto P mengharapkan, semoga Penandatanganan Komitmen ini menjadi lecutan semangat bersama dalam menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Selanjutnya hal tersebut perlu diikuti langkah konkret dari Kepala Daerah Beserta jajaran untuk menyelesaikan rekomendasi tersebut sesuai dengan rencana aksi yang telah disusun. Dan dengan adanya peningkatan penyelesaian tindak lanjut akan berdampak pada perbaikan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sehingga kualitas opini atas laporan keuangan akan semakin meningkat.