Pengambilan Sumpah/Janji CPNS Menjadi PNS BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah

Pada hari Jumat (01/02), Bapak Muhaimin selaku Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas 16 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. Acara pengambilan sumpah/janji PNS tersebut dilaksanakan di ruang serbaguna kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah dengan mendatangkan tiga orang rohaniwan dari Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Muhaimin menyampaikan pidato sambutan Sekretaris Jenderal BPK pada acara pengambilan sumpah/janji PNS. Sumpah PNS merupakan Pilar Utama pemantapan seseorang untuk berkarier di lingkungan PNS Republik Indonesia. Begitu kuatnya dampak perikatan sumpah PNS sehingga seorang PNS harus mempertanggungjawabkan segala perbuatannya baik yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan instansi, termasuk menjaga nama baik korps di manapun dia berada.

Pengambilan sumpah PNS ini dilaksanakan setelah kurang lebih setahun seorang CPNS  menjalankan program diklat dan program magang untuk menguji apakah yang bersangkutan layak dan memenuhi persyaratan untuk menjalankan tugas yang dibebankan sebagai tanggung jawabnya. Dengan resmi menyandang status sebagai PNS di lingkungan BPK RI, 16 orang tersebut diharapkan mampu memahami etika dalam bekerja, sopan santun dalam bersosialisasi di lingkungan kerja, mengenal dan menghormati pimpinan maupun rekan kerja dengan tetap memegang teguh prinsip independensi, integritas dan profesionalisme. (Fat)