Palu – Hukum Humas
Kepala Perwakilan (Kalan) Provinsi Sulawesi Tengah, M. Bayu Sabartha, Senin (23/12), bertempat di Aula Perwakilan, memimpin acara pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2013 kepada tiga orang pegawai BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.
Dipandu oleh Kalan dengan disaksikan pejabat eselon, saksi, rohaniwan dan seluruh pegawai, tiga orang pegawai tersebut mengucapkan janji untuk diangkat menjadi PNS dan bersedia untuk setia serta taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, negara dan pemerintah.
”Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian dan tanggung jawab, senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan martabat PNS serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi maupun golongan. Bahwa saya, akan memegang sesuatu yang bersifat rahasia atau diperintahkan untuk dirahasiakan dan berjanji akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat serta bersemangat untuk kepentingan negara,” ucap mereka dengan tegas.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah untuk masing-masing pegawai. Untuk pegawai beragama Islam diwakili oleh Bimo Ario Andityo, dan agama Katholik oleh Elisabeth Maha.
Sekretaris Jenderal BPK RI, Hendar Ristriawan, S. H., M.H., melalui sambutannya yang dibacakan oleh Kalan, berpesan agar pegawai yang telah diambil sumpah sebagai PNS untuk wajib mengikuti aturan kepegawaian yang telah ditetapkan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan menjaga nama baik BPK di mata masyarakat.
Dalam sambutan tersebut, Sekjen juga mengucapkan selamat bergabung secara penuh sebagai PNS di lingkungan BPK RI kepada para pegawai yang diambil sumpahnya yaitu Bimo Ario Andityo, Elisabeth Maha, dan Irfan Multiana Sutendi. Sekjen berharap, setelah dilantik sebagai PNS setiap pegawai dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian visi dan misi BPK RI. (kur)