Palu – Jumat 10 Maret 2023, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah Binsar Karyanto P menyampaikan arahan dalam rangka persiapan pemeriksaan LKPD tahun 2023 kepada seluruh tim pemeriksa di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. Selain Kepala Perwakilan, Sekretaris Perwakilan, Sumono, serta Kepala Subauditorat II, Suherman, juga turut memberikan arahan dalam persiapan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah (LKPD). Dalam arahannya, Binsar Karyanto P menyampaikan pentingnya para pemeriksa untuk memahami visi dan misi BPK serta selalu memperhatikan kode etik pemeriksa dengan selalu menjaga nilai-nilai dasar BPK, yakni independensi, integritas serta profesionalisme selama proses pemeriksaan.
Binsar Karyanto P juga berharap kepada anggota tim pemeriksaan untuk saling membantu secara teknis untuk dapat menemukan solusi dari permasalahan yang ditemui secara efektif dan melakukan diskusi berjenjang dengan tim pemeriksaan maupun dengan entitas untuk mendapatkan pemahaman akan objek pemeriksaan seluas-luasnya.
Selain melakukan pemeriksaan, tim pemeriksa diharapkan dapat memberikan kontribusi ke pemerintah daerah dengan meng-highlight potensi pendapatan daerah yang belum dimasukkan sebagai Pendapatan Asli Daearah (PAD). Selain itu, Kepala Subauditorat II, Suherman, juga berpesan agar tim pemeriksaan dapat memperhatikan instruksi Auditor Utama BPK (Tortama) mengenai penerapan isi Peraturan Presiden nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, terutama dalam realisasi belanja daerah. Selain Stardar Harga Satuan Regional, pemeriksa juga diingatkan untuk memastikan PPN dan PKP/Non PKP telah dimasukkan dalam lingkup pemeriksaan masing-masing tim.