Penyerahan DIPA 2011 Dipercepat

Gubernur Sulawesi Tengah, H. B. Paiudju menyerahkan DIPA TA 2011 kepada Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah BPK RI, Dadang Gunawan, di Gedung Pogombo, Komplek Gubernur Sulawesi Tengah, (30/12).
Gubernur Sulawesi Tengah, H. B. Paiudju menyerahkan DIPA TA 2011 kepada Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah BPK RI, Dadang Gunawan, di Gedung Pogombo, Komplek Gubernur Sulawesi Tengah, (30/12).

Palu – Hukum Humas

Gubernur Sulawesi Tengah, H. B. Paliudju, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2011 kepada para Kepala Satuan Kerja (Satker) di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah di Gedung Pogombo, Kamis, 30 Desember 2010. Dibandingkan dengan peyerahan DIPA pada tahun-tahun sebelumnya, penyerahan DIPA TA 2011 terhitung lebih cepat.

Penyerahan DIPA TA 2011 ini dilakukan lebih awal, yaitu sebelum memasuki tahun 2011 dengan harapan agar dapat menjamin pelaksanaan kegiatan setiap Satker sehingga penyerapan anggaran dapat berjalan lebih cepat mulai dari tanggal awal TA 2011.

Untuk Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah BPK RI, DIPA TA 2011 diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Dadang Gunawan. Pada TA 2011, DIPA Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah mengalami peningkatan. Pada TA 2010 DIPA Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah berjumlah sebesar Rp9.368.916.000,00 sedangkan pada TA 2011 sebesar Rp11.330.693.000,00 atau naik sebesar Rp1.961.777.000,00, terdiri dari DIPA kegiatan pemeriksaan dan non pemeriksaan.

Kegiatan Penyerahan DIPA TA 2011 diselenggarakan oleh Departemen Keuangan RI, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Selain Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, hadir dalam acara tersebut Kepala Pemerintah Daerah dan Muspida yang ada di wilayah pembayaran KKPN Palu antara lain Kepala Kejati Sulteng, Kapolda Sulteng, Walikota Palu, Bupati Parigi Moutong, Bupati Donggala, Bupati Sigi dan Rektor Universitas Tadulako. (kur)