Pada hari ini, Jum’at, 24 Juni 2016, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi
Sulawesi Tengah, Kepala Perwakilan menyerahkan LHP atas LKPD Kab. Donggala dan Kab.
Morowali TA 2015.
Berdasarkan Hasil Pemeriksaan BPK diketahui bahwa penyusunan Laporan
Keuangan Pemerintah Kabupaten Donggala dan Kabupaten Morowali telah sesuai
dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat
ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan
merancang unsur-unsur pengendalian intern yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko,
kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan. Dengan demikian BPK
menyimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Donggala
dan Kabupaten Morowali tahun 2015 adalah “WAJAR TANPA PENGECUALIAN”.