Penyerahan LHP Kab. Tolitoli

Pada Hari Selasa, 7 Juni 2016 bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. M. Bayu Sabartha, M.B.A menyerahkan LHP atas LKPD Kabupaten Tolitoli TA 2015. Penyerahan LHP disampaikan kepada Wakil Ketua DPRD Kab. Tolitoli, Mustarin, S.H. dan Wakil Bupati Tolitoli, Hi. Abdul Rahman, Hi. Buddin.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa dalam rangka memenuhi amanat UUD 1945 Pasal 23 E ayat (2) dan UU No. 15 Tahun 2004 Pasal 17 ayat (2), dimana
BPK dapat melaksanakan kewajiban konstitusionalnya menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tolitoli Tahun 2015 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tolitoli.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK sesuai dengan kriteria di atas dapat
disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tolitoli tahun 2015
belum sepenuhnya sesuai dengan SAP berbasis akrual, masih ditemukan ketidakpatuhan
terhadap kepatuhan perundang-undangan dan kelemahan system pengendalian intern.

Kondisi-kondisi tersebut berdampak pada kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kabupaten
Tolitoli tanggal 31 Desember 2015, dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih,
operasional, arus kas serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut,
sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Maka BPK RI menyimpulkan bahwa opini atas
Laporan Keuangan Pemerintah Pemerintah Kabupaten Tolitoli tahun 2015 adalah “WAJAR
DENGAN PENGECUALIAN

Selengkapnya Lihat Disini