Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
HomePerda Provinsi SultengPeraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah No.07 Tahun 2007 ttg Retribusi Pelayanan Kesehatan...
Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah No.07 Tahun 2007 ttg Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Undata dan Rumah Sakit Jiwa Madani