Kabupaten Banggai Laut (Balut) merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Banggai Kepulauan yang disahkan dalam sidang paripurna DPR RI pada tanggal 14 Desember 2012. Kabupaten yang beribukota di Banggai ini memiliki luas wilayah sebesar 725,67 km2 dan terbagi atas tujuh kecamatan.
Jumat, pada tanggal 29 Mei 2015, untuk pertama kalinya Kabupaten Banggai Laut menyerahkan Laporan Keuangannya. Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2014 ini diserahkan oleh Bupati Balut, Furqanuddin Masulili kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah, M. Bayu Sabartha di Ruang Rapat Utama Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah.
Laporan Keuangan yang diserahkan meliputi Neraca, Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Laporan Arus Kas, Catatan atas Laporan Keuangan, dan Laporan Reviu Inspektorat Kabupaten Banggai Laut. (grey)