Palu – Hukum Humas
Dalam upacara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-65 Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Ketua BPK, Drs. Hadi Poernomo, Ak., menegaskan bahwa sesuai dengan konstitusi, BPK merupakan lembaga pemeriksa keuangan negara yang bebas dan mandiri serta tidak memihak kepada siapapun.
“BPK tidak berpihak di sisi pemerintah dan juga tidak berpihak di sisi DPR. BPK melakukan pemeriksaan dan melaporkan hasilnya sesuai dengan fakta yang ditemukan dan sesuai dengan apa kata undang-undang. Untuk dapat melakukan hal itu, BPK selalu berpedoman pada nilai dasar BPK, yaitu independen, integritas, dan profesionalisme”, tegas Ketua BPK.
Penegasan Ketua BPK dalam naskah pidato tersebut dibacakan oleh Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Sumardi, yang sekaligus bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan HUT Ke-65 BPK RI yang diselenggarakan di Halaman Kantor Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah pada Selasa, (17/1).
Ketua BPK mencontohkan salah satu bukti independensi BPK terlihat dalam hasil pemeriksaan BPK atas divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara dan pemeriksaan investigasi lanjutan atas kasus PT Bank Century. Menurut Ketua BPK, kedua hasil pemeriksaan tersebut banyak menimbulkan pro dan kontra di beberapa kalangan.
Dalam pidatonya, Ketua BPK juga menyinggung mengenai pembentukan pusat data BPK yang selanjutnya disebut dengan Sinergi Nasional Sistem Informasi (SNSI). Sejak BPK menyampaikan gagasan tersebut kepada para pimpinan lembaga negara di Istana Bogor pada 21 Januari 2010, gagasan tersebut mendapatkan dukungan yang positif dari berbagai pihak. Dukungan tersebut terwujud dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan lembaga negara, kementerian, lembaga non kementerian, pemerintah daerah, dan BUMN. Sampai dengan Januari 2012, tercatat 1.061 entitas telah menandatangani MoU.
BPK berharap e-audit dengan memanfaatkan SNSI dapat menjadi bagian dari aktivitas pemeriksaan BPK sehari-hari. Dengan demikian, pemeriksaan BPK dapat berjalan dengan lebih efisien dan efektif serta dengan cakupan pemeriksaan yang lebih luas. Selain itu, dengan e-audit,BPK akan terbiasa bekerja secara paperless yang tentunya dapat memberikan sumbangan yang sangat berarti bagi keberlangsungan lingkungan hidup (go eco-friendly).
Prestasi BPK
Pada tahun 2011, BPK telah menorehkan beberapa prestasi yang patut untuk diapresiasi antara lain Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) BPK Tahun 2010 memperoleh penghargaan dengan predikat B atau Baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB). Selain itu, Laporan Keuangan BPK TA 2009 dan 2010 yang diperiksa Kantor Akuntan Publik memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam bidang reformasi birokrasi, BPK telah dinilai oleh Tim Penjamin Kualitas Reformasi Birokrasi Nasional. Hasil penilain yang mencakup 8 area perubahan reformasi birokrasi menunjukkan bahwa BPK memperoleh nilai 85,67 dari skor maksimal 100. Dengan demikian, proses Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan BPK termasuk dalam kategori baik.
Pada tingkat regional ASEAN, BPK mencetak sejarah dengan menjadi inisiator dan tuan rumah pendirian organisasi BPK se-ASEAN (ASEANSAI) di Nusa Dua, Bali pada tanggal 15 s.d. 17 November 2011. Dalam sidang pertama ASEANSAI, Ketua BPK terpilih sebagai Ketua ASEANSAI pertama periode 2011-2013. Sedangkan Sekretaris Jenderal BPK ditetapkan sebagai Kepala Sekretariat ASEANSAI untuk periode yang sama.
Untuk tingkat internasional khususnya untuk pemeriksaan lingkungan, pada tanggal 11 November 2011 yang lalu, pada pertemuan kesebelas Steering Committee of INTOSAI WGEA di Buenos Aires, Argentina, BPK terpilih menjadi Ketua International Organization of Supreme Audit Institutions Working Group on Environmental Auditing (INTOSAI WGEA) untuk periode 2013-2016.
Meskipun sederet prestasi dan catatan sejarah telah BPK torehkan pada tahun 2011 yang lalu, namun Ketua BPK berpesan kepada seluruh jajaran di BPK agar tidak mudah berpuas diri karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan, terutama dalam bidang reformasi birokrasi, pematangan infrastruktur hardware maupun software untuk mendukung SNSI, dan peningkatan kualitas SDM.
Pada akhir pidatonya, Ketua BPK berpesan kepada seluruh jajaran di BPK baik di pusat maupun perwakilan untuk selalu menjunjung tinggi independensi, integritas dan profesionalisme dalam setiap tindakan dan kegiatan yang dilakukan. Pimpinan BPK tidak akan ragu-ragu untuk mengambil tindakan tegas pada setiap penyimpangan yang dilakukan para pelaksana BPK, termasuk sanksi pemecatan. Sebaliknya, kepada pegawai yang menunjukkan prestasi kerja, BPK juga akan memberikan penghargaan (reward), termasuk kenaikan pangkat istimewa.
Menurut Ketua BPK, BPK dapat berdiri tegak karena lembaga ini sangat menjunjung tinggi kredibilitas organisasi dan kepercayaan publik. Oleh karena itu, dalam menunaikan tugas konstitusionalnya, BPK harus berkarya dengan memegang teguh pada fakta dan peraturan perundang-undangan. Tak lupa Ketua BPK juga mengucapkan Dirgahayu Ke-65 BPK kepada seluruh pegawai. (kur)