PALU – HUKUM HUMAS
Sub Bagian SDM Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, pada tanggal 21 s.d. 25 Juni 2010, menyelenggarakan Diklat Pemeriksaan Kinerja RSUD. Diklat yang dibuka oleh Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Dadang Gunawan, tersebut bertempat di Aula Perwakilan dan diikuti oleh seluruh pemeriksa yang bertugas di Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. Hadir sebagai pemateri antara lain dari RSUD Undata Provinsi Sulawesi Tengah, RSUD Anutapura Palu, Kepala Seksi Sulteng IA, IIA dan IIB Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurut Kepala Perwakilan, Diklat Pemeriksaan Kinerja RSUD antara lain bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada peserta tentang konsep dan prinsip pelayanan kesehatan RSUD, baik dalam segi keandalan sistem pelayanan maupun mutu pelayanan. Selain itu diklat pemeriksaan kinerja RSUD merupakan bekal bagi peserta yang dalam waktu dekat akan ditugaskan melakukan pemeriksaan.
Materi yang disampaikan dalam diklat ini antara lain struktur organisasi, manajemen dan tupoksi RSUD, Sistem Pengendalian Intern RSUD dan Pemeriksaan Operasional RSUD. (kur)