Profil Kabupaten Banggai

Kabupaten Banggai menjadi salah satu dari 25 kabupaten yang menerima penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha dari Pemerintah Indonesia 27 tahun lalu. Saat itu Kabupaten Banggai dianggap berprestasi karena mampu menyumbang 50 persen Iuran Pembangunan Daerah (Ipeda) bagi Provinsi Sulawesi Tengah. Kebanggaan masyarakat di daerah yang hanya berkepadatan penduduk 28 jiwa tiap kilometer perseginya ini bertambah karena kabupaten Banggai mampu menjadi penghasil beras nomor dua setelah Kabupaten Donggala di Sulawesi Tengah.

Tepatnya pada tanggal 3 November 1999 Gubernur Sulawesi Tengah (Brigjen Purn. H.B. Palidju) atas nama Menteri Dalam Negeri meresmikan berdirinya Kabupaten Banggai Kepulauan yang sebelumnya masih bernaung bergabung dalam Kabupaten Banggai. Kabupaten Banggai Kepulauan menjadi satu kabupaten otonom berdasarkan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan.