Kabupaten Buol adalah salah satu Kabupaten di Propinsi Sulawesi Tengah yang dibentuk berdasarkan Undang-undang RI Nomor 51 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Morowali dan Banggai Kepulauan. Tepatnya tanggal 12 Oktober 1999 Kabupaten Buol di resmikan.
Wilayah Buol merupakan salah satu Kabupaten di provinsi Sulawesi Tengah yang beribukota di Lipunoto. Luas wilayah daerah ini adalah 4.043, 57 Km2.
Secara administratif, daerah ini terbagi menjadi 9 Kecamatan, 98 Desa, dan 4 Kelurahan. Daerah ini mempunyai potensi yang besar untuk dikembangkan antara lain di sektor pertanian dengan hasil pertanian yang utama berupa bahan tanaman makanan yang meliputi padi, jagung, ubi kayu, ubi jalar, kacang hijau, kedele untuk hasil perkebunan komoditi yanng dihasilkan didaerah ini berupa kelapa dalam, cengkeh, kakao, jambu mete, lada, kopi robusta. Dari komoditi perkebunan ini kelapa sawit menjadi komoditas unggulan, minyak goreng yang dihasilkan memiliki kualitas yang tinggi dengan kandungan asam lemak yang rendah, perusahan kelapa sawit ini selain menyediakan lapangan usaha dengan menyerap tenaga kerja, pengolahan perkebunan kelpa sawit ini juga membeerikan pemasukan bagi kas Kabupaten.
Selain dari pertanian, Kabupaten Boul jiga memiliki potensi pertambangan terdapat potensi tambang emas, bijih besi, batu bara, pasir kuarsa, dan gas. Dari hasil pertanian dan perkebunan ini berdampak besar juga terhadap perdagangan. Perdagangan menjadi tumpuan mata pencaharian penduduk setelah pertanian. keberadaan infrastruktur berupa jalan darat yang memadai akan lebih memudahkan para pedagang untuk berinteraksi sehingga memperlancar baik arus barang maupun jasa, daerah ini juga telah memiliki Bandara Pogugol yang terletak di Boul, Dua buah Pelabuhan utama yaitu Pelabuhan Paleleh dan Pelabuhan Lokodidi, serta terdapat berbagai sarana dan prasarana pendukung diantaranya sarana pembangkit tenaga listrik, air bersih, gas dan jaringan telekomunikasi.