Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 tahun 1964 dengan terbentuknya Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah, telah memberi arti dan peran yang lebih baik bagi Kota Palu karena menjadi Ibukota Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah.
Secara Administratif, Kota Palu adalah ibukota Propinsi Sulawesi Tengah, yang dibagi dalam 4 (empat) kecamatan dan 43 kelurahan. Kota Palu dengan wilayah seluas 395,06 kilometer persegi, berada pada kawasan dataran lembah Palu dan teluk Palu yang secara asrtronomis terletak antara 0º,36” – 0º,56” Lintang Selatan dan 119º,45” – 121º,1” Bujur Timur, tepat berada di bawah garis Katulistiwa dengan ketinggian 0 – 700 meter dari permukaan laut.
Keadaan Geologi Kota Palu secara umum sama untuk semua kecamatan yaitu jenis tanah Alluvial yang terdapat di lembah Palu. Secara umum formasi geologi tanah di Kota Palu ini yang dilaporkan SPRS menunjukkan bahwa formasi geologinya terdiri dari batuan gunung berapi dan batuan terobosan yang tidak membeku (Inncous Intrusiverocks). Disamping pula batuan-batuan metamorfosis dan sedimen. Dataran lembah Palu diperkirakan cocok untuk pertanian intensif. Geologi tanah dataran lembah Palu ini terdiri dari bahan- bahan alluvial dan colluvial yang berasal dari metamorfosis yang telah membeku. Disamping itu tanahnya kemungkinan bertekstur sedang. Topografi daerah ini adalah datar sampai berombak-ombak dengan beberapa daerah yang berlembah.