Rapat Konsultasi Badan Akuntabilitas Publik DPD RI Bersama BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah

Jumat (17/08/2018) pukul 09.00 WITA, Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia berkunjung ke kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. Badan Akuntabilitas Publik adalah salah satu alat kelengkapan DPD, yang bertugas untuk mengajukan usul, ikut dalam pembahasan dan memberikan pertimbangan dan pengawasan yang berkaitan dengan bidang keuangan negara dan daerah.

 

Dalam kunjungan kerjanya ke kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, rombongan delegasi BAP DPD RI sebanyak sembilan orang yang dipimpin oleh Shaleh Muhamad Aldjufri, Lc., M.A. (DPD Provinsi Sulawesi Tengah) beserta tenaga ahli dan staf sekretariat DPD RI salah satunya dalam fungsi pengawasan BAP DPD RI menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan keuangan negara di seluruh provinsi/daerah dalam mengawal keuangan negara/daerah.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Tim BAP DPD RI bermaksud ingin mendalami temuan LHP BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah terkait pemeriksaan infrastruktur di Sulawesi Tengah. Beberapa pertanyaan yang diajukan oleh Tim BAP DPD RI antara lain mengenai temuan yang berulang terjadi terutama pada belanja infrastruktur dan belanja barang serta  pengelolaan Dana BOS.