Pada hari Senin (04/06) BPK Sulteng kembali menyerahkan LHP atas LKPD TA 2017 kepada tujuh kabupaten yaitu Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Donggala, Kabupaten Poso, Kabupaten Toli-Toli, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Banggai Laut. Penyerahan LHP dari Kepala Perwakilan BPK Sulteng kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara berlangsung di Ruang Rapat Kalan Kantor BPK Sulteng pada pukul 10.00 WITA. Tidak seperti tahun anggaran sebelumnya yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Kabupaten Morowali Utara mendapatkan opini Disclaimer (Tidak Memberikan Pendapat).
Selanjutnya, penyerahan LHP tahap kedua dilakukan pada pukul 14.00 WITA di Ruang Auditorium Kantor BPK Sulteng. Adapun kabupaten yang menerima LHP atas LKPD TA 2017 adalah Kabupaten Donggala, Kabupaten Poso, Kabupaten Tolitoli, dan Kabupaten Banggai Kepulauan dengan opini WDP, serta Kabupaten Sigi dan Kabupaten Banggai Laut yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dengan diserahkannya LHP atas LKPD TA 2017 tersebut menandai telah berakhirnya rangkaian tugas konstitusional BPK dalam melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan daerah sesuai Pasal 17 UU Nomor 15 Tahun 2004 pada TA 2017 untuk seluruh entitas pada Provinsi Sulawesi Tengah.