Palu – Jumat, 20 September 2024, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak Binsar Karyanto P. menghadiri Acara Peresmian Bus Trans Palu di Halaman Kantor Walikota Palu Jl. Balai Kota Timur No.1, Tanamodindi, Kec. Mantikulore, Kota Palu.
Bus Trans Palu ini Diresmikan bersama dengan Wali Kota Palu, Bapak Hardiyanto Rasyid, Wakil Walikota Palu, Ibu Reny A. Lamadjido dan Para Pejabat Daerah di Kota Palu diantaranya Dirlantas Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Bapak Atot Irwan dan Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Tengah, Bapak Edy Suharto.
Sebanyak 26 Bus akan beroperasi di mulai tanggal 1 Oktober 2024 dan Masyarakat dapat menaiki bus ini secara gratis selama 3 bulan awal beroperasi, Selanjutnya pada tanggal 1 Januari 2025 dikenakan Tarif Rp. 5000 dalam sekali perjalanan baik dekat maupun jauh.
Bus Trans Palu ini Memiliki 4 Koridor Perjalanan dalam pengoperasiannya, Koridor 1 beroperasi dari Pelabuhan Pantoloan sampai Pusat Kota (Taman GOR), Koridor 2 beroperasi dari Balai Kota sampai Pasar Manonda, Koridor 3 beroperasi dari Pusat Kota (Taman GOR) sampai Bandara via Jalan M.Yamin dan via Jalan W.Monginsidi, Sementara Koridor 4 beroperasi dari Bandara Menuju Terminal Tipo. Rute Lebih Rinci dapat dilihat pada gambar di bawah ini:
“Alasan dalam penyelenggaraan Bus Trans Palu ini, kami berlandaskan kepada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan Pasal 139 ayat 3 yang berisi Pemerintah Daerah kabupaten/kota wajib menjamin tersedianya angkutan umum untuk jasa angkutan orang dan/atau barang dalam wilayah kabupaten/kota” Ujar Hardiyanto Rasyid dalam Sambutannya.