Pada hari Senin (25/02/2019) acara Serah Terima Jabatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah dari Drs. Khabib Zainuri, yang sekarang telah menjabat sebagai Pemeriksa Utama pada Auditorat Utama Keuangan Negara VI, kepada Muhaimin Marpaung S.H., M.Si. diadakan di Gedung Pogombo milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Acara serah terima jabatan tersebut disaksikan oleh Anggota VI BPK RI, Prof. H. Harry Azhar Azis, M.A., Ph. D, dan Auditor Utama Auditorat Keuangan Negara VI BPK RI, Dori Santosa S.E., M.M., serta para kepala daerah di Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan tersebut Prof. H. Harry Azhar Azis, M.A., Ph.D berterima kasih kepada Gubernur Drs. H. Longki Djanggola, M.Si. beserta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang telah membantu terselenggaranya acara serah terima jabatan di Gedung Pogombo. Prof. H. Harry Azhar Azis, M.A., Ph.D juga berterima kasih kepada Drs. Khabib Zainuri atas kontribusi terbaiknya selama menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah, dan berpesan kepada Muhaimin Marpaung, S.H., M.Si. sebagai Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah yang baru untuk dapat meneruskan program-program yang telah dirintis oleh pejabat sebelumnya di Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah dengan baik.
Prof. H. Harry Azhar Azis, M.A., Ph.D mengingatkan kepada seluruh pegawai BPK, baik struktural maupun fungsional untuk selalu menjunjung tinggi prinsip independensi, integritas dan profesionalisme agar kredibilitas BPK tetap dipercaya oleh para pemangku kepentingan. Karena pegawai BPK adalah pengawal harta negara, jadi hendaknya pegawai BPK bekerja dengan baik dengan penuh tanggung jawab.
Mengingat saat ini sedang berlangsung pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah secara serentak, Prof. H. Harry Azhar Azis, M.A., Ph.D berharap agar seluruh pemerintah daerah pada Provinsi Sulawesi Tengah tidak berpuas diri dengan perolehan opini, karena keberhasilan mengelola keuangan daerah tidak hanya dilihat dari perolehan opini WTP. Melainkan lebih dari itu, pengelolaan keuangan negara harus sesuai mandat UUD 1945 yakni dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Indikator dari hal tersebut adalah kemiskinan dan pengangguran yang berkurang, gini rasio semakin kecil serta IPM naik. (Fat)