Palu – Hukum Humas
BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah menggelar acara “Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, hari ini, Kamis (10/10/2013), bertempat di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.
Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI No.296/K/X-X.3/09/2013 tanggal 6 September 2013 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Struktural Eselon II Pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan, Drs. Mokhammad Bayu Sabartha, M.B.A., yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur II BPK RI diangkat menjadi Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah yang baru menggantikan Sumardi, S.H., yang mutasi menjadi Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal BPK RI, Hendar Ristriawan, telah melantik Drs. Mokhammad Bayu Sabartha, M.B.A., sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah pada tanggal 10 September 2013 lalu di Jakarta.
Hadir dalam acara Sertijab tersebut Anggota VII BPK RI yang membidangi BUMN, Dr. H. Bahrullah Akbar, M.B.A., Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) VI BPK RI, Sjafrudin Mosii, Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, Forum Komunikasi Musyawarah Pimpinan Daerah, Kepala Daerah, Ketua DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah dan pejabat struktural di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.
Acara diawali pembacaan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal dan kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan antara Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah yang lama, Sumardi dengan Kepala Perwakilan yang baru, Drs. Mokhammad Bayu Sabartha, M.B.A., diikuti penyerahan Memori Akhir Jabatan yang berisi profil, rangkuman kegiatan dan kinerja perwakilan secara keseluruhan dan utuh selama periode masa jabatan.
Dalam sambutannya Anggota VII BPK RI mengatakan bahwa tujuan mutasi promosi yaitu untuk memenuhi kebutuhan organisasi dalam mengisi jabatan struktural dan untuk menyegarkan suasana kerja serta peningkatan profesionalisme kinerja BPK RI.
“Rotasi jabatan merupakan bagian dari system pengendalian intern yang selalu dibangun oleh BPK dalam melaksanakan tugas pokok melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara professional, dengan tetap menjaga independensi, integritas”, jelas Anggota VII BPK RI.
Pada akhir sambutannya, Anggota VII BPK RI tidak lupa memberikan apresiasi positif atas kinerja Sumardi selama kurang lebih dua tahun memimpin Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah dan meminta kepada Drs. Mokhammad Bayu Sabartha, M.B.A., untuk melanjutkan dan meningkatkan apa yang telah dirintis dan dibangun oleh Kepala Perwakilan sebelumnya dengan penuh tanggung jawab.
Rangkaian acara sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah ditutup dengan foto bersama dan pemberian ucapan selamat dari para undangan. Ditempat terpisah dilaksanakan acara Sertijab Dharma Wanita yang diiikuti seluruh anggota Dharma Wanita BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. (kur)