Palu – Hukum Humas
Dalam rangka perkembangan dan penyegaran organisasi serta peningkatan pengelolaan keuangan negara yang lebih baik berdasarkan pada nilai-nilai BPK yaitu independensi, integritas dan profesionalisme, BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan acara “Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Tengah”, yang bertempat di Gedung Pogombo, Kompleks Kantor Gubernur, Jumat (19/8).
Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Dadang Gunawan yang telah bertugas di Provinsi Sulawesi Tengah selama tiga tahun sejak tanggal 7 Juli 2008 s.d. 29 Juli 2011, bertukar tempat tugas dengan Sumardi, S. H., yang sebelumnya menjabat Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi.
Hadir dalam acara Sertijab tersebut Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) VI BPK RI, Abdul Latief, Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, Forum Komunikasi Musyawarah Pimpinan Daerah, Kepala Daerah, Ketua DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah dan pejabat struktural di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah serta para Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Acara diawali pembacaan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI No.238/K/X-X.3//07/2011 tanggal 26 Juli 2011 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Struktural Eselon II Pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan. Kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan antara Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah yang lama, Dadang Gunawan dengan Kepala Perwakilan yang baru, Sumardi, S. H., diikuti penyerahan Memori Akhir Jabatan yang berisi profil, rangkuman kegiatan dan kinerja perwakilan secara keseluruhan dan utuh selama periode masa jabatan.
Dalam sambutannya Tortama KN VI menginformasikan kepada undangan bahwa BPK RI akan segera mewujudkan pusat data, yaitu dengan cara link and match, antara pusat data auditee dengan pusat data BPK. Dengan adanya program ini maka akan menjadikan pemeriksaan lebih efektif dan pemerintah daerah dapat mengetahui perkembangan tindak lanjut hasil pemeriksaan. Untuk itu dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan penandatanganan MoU tentang pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara antara BPK RI dengan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Pada akhir sambutannya, Tortama KN VI tidak lupa memberikan apresiasi positif atas kinerja Dadang Gunawan selama kurang lebih tiga tahun memimpin Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah dan meminta kepada penggantinya, Sumardi, untuk melanjutkan dan meningkatkan apa yang telah dirintis dan dibangun oleh Kepala Perwakilan sebelumnya dengan penuh tanggung jawab. Dengan adanya mutasi tersebut, Tortama KN VI berharap terdapat perubahan-perubahan yang lebih baik dimasa mendatang.
Hal senada juga disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah saat memberikan sambutan. Dalam kesempatan tersebut Gubernur meminta maaf jika dalam hubungan kerja selama ini terdapat kesalahan. Gubernur mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya serta mengucapan selamat jalan dan bertugas di tempat yang baru kepada Dadang Gunawan.
Gubernur juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Dadang selama menjabat sebagai Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah yaitu telah memberikan perubahan dalam membangun sinergitas dengan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-wilayah Provinsi Sulawesi Tengah serta memberikan kontribusi yang signifikan dalam rangka meningkatkan akutabilitas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Tengah. Kepada Sumardi, yang sekarang menjabat sebagai Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Gubernur mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Provinsi Sulawesi Tengah.
Rangkaian acara sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari para undangan dimulai dari Tortama KN VI, Gubernur dan diikuti oleh tamu undangan lainnya. (kur)