SINTAG atau Sistem Informasi Pengendalian Tagihan. Adalah Tools aplikasi yang dikembangkan oleh PT Nusantara Sistek Itegra untuk mempermudah pekerjaan pada fungsi pengelolaan dokumen tagihan dan fungsi kebendaharaan pada BPK RI. Pada tanggal 12-14 Agustus 2015 Biro Keuangan BPK Pusat ditemani 2 orang narasumber dari PT Nusantara Sistek Integra berkunjung ke Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulteng untuk mengenalkan aplikasi SINTAG. Yang akan dipakai oleh semua Satker di BPK, baik d Pusat ataupun BPK Perwakilan.
Bapak Heri Subagio yang merupakan perwakilan dari PT Nusantara Sistek Integra dalam pengenalan SINTAG menjelaskan bahwa aplikasi ini nantinya akan dijalankan pada server BPK sehingga mempermudah dalam aksesnya. Masih dalam penjelasan beliau, SINTAG mempunyai 3 keunggulan yaitu, efisiensi dalam administrasi tagihan, kemudahan dalam memonitoring tagihan dan realisasinya, dan Efisiensi dalam pelaporannya.
Untuk mengajarkan aplikasi SINTAG, maka Ibu Indah Sah dari PT Nusantara Sistek Integra menunjukkan cara pengoperasian dengan mempraktekkannya secara langsung. Dalam kesempatan itu dipaparkan bagaimana kewenangan tiap-tiap pejabat pengelola keuangan dan alur kerja dari SINTAG.