Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional : Boedi Oetomo dan Semangat Nasionalisme

Pelaksanaan Upacara Hari Kebangkitan Nasional di Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.

Palu – Hukum Humas
Tiga serangkai Dr. Sutomo, Dr. Tjipto Mangunkusumo dan Douwes Dekker pada tanggal 20 Mei 1908 mendirikan gerakan kebangsaan Boedi Oetomo yang merupakan cikal bakal kebangkitan nasional. Dilandasi dengan semangat nasionalisme, gerakan Boedi Oetomo tersebut bercita-cita untuk mewujudkan Indonesia yang merdeka dan berdaulat lepas dari penjajahan.

Kelahiran Boedi Oetomo akhirnya memicu lahirnya gerakan kepemudaan lain yang satu tujuan yaitu persatuan dan kesatuan demi terwujudnya kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 28 Oktober 1928 gerakan-gerakan nasionalis tersebut bersatu dalam Sumpah Pemuda dan berikrar untuk mewujudkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa.

Bagi generasi penerus bangsa, nilai-nilai kebangsaan, nilai-nilai kejujuran, nilai-nilai kebersamaan, dan nilai-nilai persatuan serta kesatuan dalam gerakan Boedi Oetomo seharusnya dapat dijadikan sebagai suatu energi, bahan renungan, dan bahan evaluasi, sehingga semangat nasionalisme yang dikobarkan oleh gerakan Boedi Oetomo tersebut dapat terimplementasi dalam setiap potensi, profesi, tugas dan tanggung jawab perilaku masing-masing individu warga negara Indonesia dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Perjuangan dan semangat nasionalisme yang dicontohkan Boedi Oetomo merupakan inti dari sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dalam puncak peringatan hari kebangkitan nasional ke-104 tahun 2012. Sambutan tersebut dibacakan Kepala Sekretariat Perwakilan, Suherman, S.H., sebagai Inspektur Upacara pada saat upacara bendera hari kebangkitan nasional yang diselenggarakan di halaman kantor Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Senin, 21 Mei 2012. Sedangkan yang bertindak sebagai Komandan Upacara adalah Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas, Agustinus Triyonojati, S.H., M.Hum. Upacara peringatan hari kebangkitan nasional ke-104 ini diikuti oleh para pejabat struktural dan seluruh pegawai di Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. (kur)