Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Jumat, 2 Desember 2011
Sebanyak 13 perusahaan pertimbangan yang beroperasi di Kabupaten Donggala, ternyata belum membayar pajak terhitung hingga 30 November 2011. Nilai tunggakan pajak mencapai angka Rp 1,3 miliar lebih. Hal itu terungkap saat pertemuan para pengusaha tambang dengan Pemkab Donggala di ruang Kasiromu Sekretariat daerah Kabupaten Donggala, Kamis (1/12) kemarin.