Sumber : Mercusuar
Edisi : Selasa, 3 September 2012
Atas dugaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi tersebut LSM Laskar Merah Putih telah menindak lanjutnya dengan melayangkan surat pada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabpaten Bangkep.