Sumber : Mercusuar
Edisi : Sabtu, 22 September 2012
Ada dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, mengajukan penghapusan sejumlah asset bangunan. Diantaranya, asset di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan kota Palu.