Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Jumat, 3 Agustus 2012
Dugaan penyimpangan Dana Pilgub Sulteng tahun 2011 yang dikelola
oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, terus dikembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala. Menurut penuturan kasi tindak pidana khusus yang juga selaku ketua tim jaksa penyidik, Dapot Manurung SH, saat ditemui kemarin (2/8) mengatakan, pihaknya sudah mengkonfrontir beberapa menit dari beberapa tersangka untuk memastikan berapa besaran dana yang digunakan oleh masing-masing tersangka,’ Akan tetapi berita acara konfrontir dibatalkan, karena diantara mereka telah terjadi benturan emosional,” katanya kepada Radar Sulteng, kemarin.