Sumber : Mercususar
Edisi : Rabu, 8 Agustus 2012
Penyidik Kejari Palu telah mengagendakan pemeriksaan saksi ahli, terkait kasus dugaan korupsi Program Guru Dalam Jabatan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) di Universitas Tadulako (Untad) tahun 2009-2011 sekitar Rp3,7 miliar. Saksi ahli yang nantinya akan diperiksa dalam kasus itu ada dua, yakni saksi ahli hukum pidana dan akademisi serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).