Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Kamis, 9 Agustus 2012
Polemik pembongkaran bangunan SDN 4 Birobuli yang ditenggarai dilakukan tanpa rekomendasi dari DPRD Kota Palu, dan atas pernyataan Kadisdik Ardiansyah Lamasitudju dilakukan atas diterbitkannya SK Walikota, tentang persetujuan atas pembongkaran yang dikeluarkan oleh bagian aset DPPKAD, seperti diberitakan di harian ini Selasa (7/8) yang lalu.