Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Kamis, 30 Agustus 2012
Setelah sekian bulan melakukan rangkaian pemeriksaan, Rabu (29/8) penyidik Kejaksaan Negeri Palu akhirnya menahan satu dari dua tersangka. Tersangka Budiman Jaya akhirnya ditahan penyidik setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Penahanan berdasarkan Surat Perintah Nomor : Print-1911/R.2.10/F.d.1/08/2012