Sumber : Mercususar
Edisi : Jumat, 31 Agustus 2012
Hari ini, Jumat (31/8), giliran tersangka Amran Aburaerah akan diperiksa penyidik Kejari Palu, terkait kasus dugaan korupsi Program Guru Dalam Jabatan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) di Universitas Tadulako (Untad) tahun 2009-2011 sekitar Rp3,7 miliar. Kemungkinan besar, tersangka akan ditahan.