Sumber : Mercusuar
Edisi : Jumat, 22 Maret 2013
Pelanggaran Hingga merugikan keuangan negara dalam kegiatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) tahun 2007 di Desa Sawidago Kabupaten Poso, dengan dana sekira Rp. 18,5 miliar, semakin terkuak.[download berita selengkapnya]