Sumber : Mercusuar
Edisi : Senin,25 Maret 2013
Drs. Syarif akan diperiksa sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dari pemerintah kota (pemkot) ke politeknik Palu tahun 2010-2012 sebesar Rp 2.939.500.000; dengan tersangka Direktur Politeknik Palu Dr. Ir Nirwan Sahiri MP.[download berita selengkapnya]