Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Selasa, 28 Mei 2013
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang. Keempat tersangka itu adalah Andi Alfian Malaranggeng, Anas Urbaningrum, Deddy Kusdinar, dan Teuku Bagus.[download berita selengkapnya]