Sumber : Mercusuar
Edisi : Kamis, 13 Juni 2013
Pengusutan kasus dugaan korupsi pengalihan kepemilikan (dum) aset pemerintah Sulteng, berupa tanah seluas 1.188 meter persegi di Jalan Basuki Rahmat Nomor D 04, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan masih berlanut. Kali ini, penyidik Kejari Palu menahan Meny P Kasaedja (49) usai bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Rabu (12/6), Meny P Kasaedja yang merupakan tersangka ketiga dalam kasus itu, ditahan dan dititip di Rutan Klas II A Palu.