Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Kamis, 13 Juni 2013
Kasus dugaan korupsi dana pembangunan cekdam yang melibatkan mantan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Banggai Drs Altris Saadjad telah memasuki persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Korupsi) Palu. Namun hingga sidang keempat tersanga Drs Altri Saadjad tidak pernah duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Palu. Tidak hadirnya terdakwa dalam sidang tersebut disebabkan yang bersangkutan masih dalam kondisi sakit.