Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Sabtu, 21 September 2013
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah, Lucy Santi, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti surat resmi yang dikirimkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Sulteng menyusul kunjungan mereka ke komisi II beberapa waktu yang lalu. Lucy mengatakan, BPK dalam kunjungannya saat itu diterima langsung oleh ketua DPRD dan sejumlah anggota komisi II, secara khusus mempertanyakan soal penyertaan modal (saham) di Bank Sulteng yang melibatkan langsung konglomerat ternama Chairul Tanjung (CT) pada Agustus lalu.