Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Senin, 30 September 2013
Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf mengatakan setiap uang yang masuk kas negara tanpa proses audit BPK, maka uang tersebut bukanlah uang negara dan aneh kalau bisa lolos ke dalam kas negara.