Sumber : Mercusuar
Edisi : Rabu, 02 Oktober 2013
Gubernur Sulteng Longki Djanggola mengharapkan kepada sembilan SKPD yang belum menyetorkan laporan Barang Investasi (BI) sejak 2012, agar memasukkan laporannya kurun waktu sepekan ini. SKPD yang belum memberikan laporan BI tersebut adalah Dinas Pertanian, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata Kreatif, Badan Kordinasi dan Penyuluhan, Sekretariat DPRD Sulteng, Badan Penelitian dan Pengembangan dan DPP Korpri.