Sumber : Mercusuar
Edisi : Senin, 21 Oktober 2013
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) dan hibah tahun 2010-2011 di nPemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng.