Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Rabu, 23 Oktober 2013
Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwuk mengungkapkan indikasi korupsi di Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika kabupaten Banggai. Selama dua pekan melakukan penyelidikan, Kejari Luwuk akhirnya meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.