Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Kamis, 31 Oktober 2013
Buntut setelah dilimpahkannya berkas tahap II, dua tersangka perkara tindak pidana Korupsi Proyek Pengadilan Nitrogen Cair (N2 Cair) pada Dinas Pertenakan Provinsi dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Sulteng, tahun anggaran 2012, yakni Nur Awaliah dan Dra. Siti Husnah, Membuat penasehat Hukum (PH)-nya menarik kembali gugatan preperadilan yang diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Palu.