Sumber : Mercusuar
Edisi : Sabtu, 09 November 2013
Kepala Dinas Pariwisata dan ekonomi Kreatif (Parekraf) Sulteng Sitti Norma Mardjanu, menolak menandatangani penyitaan gedung serbaguna (GSG) pariwisata, saat penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulteng melakukan upaya penyitaan gedung tersebut.