Sumber : Mercusuar
Edisi : Sabtu, 09 November 2013
Mantan direktur Politeknik Palu, Dr Ir Nirwan Sahiri MP (46), segera menjalani penuntutan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Palu. Setelah JPU melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan, Jum’at (8/11/2013) sore.